BPR ARTHA KANJURUHAN MENJADI AGEN PEMBANGUNAN DAN PENYUMBANG PENDAPATAN ASLI DAERAH (PAD) KABUPATEN MALANG
Senin 20 April 2020, BPR Artha Kanjuruhan melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2019 yang dibuka oleh Bapak Drs. H.M. Sanusi M.Si, Bupati Malang selaku Pemegang Saham Pengendali dan didampingi oleh Bapak Ir. Didik Budi Mulyono, MT, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang. Pada awal sambutannya antara lain Bupati berpesan agar BPR Artha Kanjuruhan tetap konsisten meningkatkan peranannya dalam ikut serta mengembangkan ekonomi kerakyatan di Kabupaten Malang.
Dalam penyampaian laporan pertanggungjawaban kepada Para Pemegang Saham, Direktur Utama menegaskan bahwa ditengah persaingan menghadapi Bank Umum, Fintech dan tantangan teknologi, usaha BPR Artha Kanjuruhan ditahun anggaran 2019 mampu tumbuh dan berkembang diatas rata-rata industri.
Penyaluran kredit hingga akhir tahun 2019 mencapai Rp51,8 milyar atau meningkat sebesar 40 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp36,9 milyar. Dari portofolio kredit tersebut, 75 persen diantaranya disalurkan kepada sektor UMKM.
Penghimpunan Dana Masyarakat juga meningkat 40 persen dari sebesar Rp18,3 milyar di tahun 2018 menjadi Rp25,7 milyar di tahun 2019.
Sedangkan Laba bersih perseroan pada laporan keuangan 2019 mencapai Rp1,6 milyar atau meningkat 23 persen dari realisasi tahun 2018 sebesar Rp1,3 milyar. Dari laba bersih tahun 2019 sebesar Rp1,6 milyar tersebut, sebesar Rp858 juta merupakan deviden yang akan dibayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Malang sebagai pemilik 97,5 persen saham BPR Artha Kanjuruhan dan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD).
Sebagai salah satu BUMD Kabupaten Malang, BPR Artha Kanjuruhan akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk membantu dan mendorong pertumbuhan perekonomian daerah serta menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebagaimana melekat secara inheren didalam tujuan awal pembentukan BPR seperti yang termaksud didalam Peraturan Daerah Nomor 6 tahun 2004.
Hingga akhir tahun 2019 BPR Artha Kanjuruhan telah mengembangkan jaringan kantor yang tersebar di sebelas kecamatan, pertambahan kantor tersebut bertujuan agar lebih dekat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berusaha membantu mengoptimalkan program-program Pemerintah Daerah.
Didalam kondisi sedang berkembangnya pandemik COVID-19 yang tidak kecil dampaknya bagi para pelaku ekonomi, BPR Artha Kanjuruhan tetap menjaga komitmen untuk terus tumbuh dan berkembang bersama pengusaha kecil. Sekarang ini BPR Artha Kanjuruhan ikut serta menjalankan kebijakan Pemerintah dalam bentuk pemberian relaksasi dan restrukturisasi kredit kepada debitur yang terdampak baik langsung maupun tidak langsung atas merebaknya wabah virus corona.
Kerja keras seluruh komponen BPR Artha Kanjuruhan tidak sia-sia, kerja keras tersebut terbayar dengan diterimanya beberapa penghargaan dari Lembaga riset sejak Tahun 2016 hingga tahun 2020, diantaranya sebagai “BPR dengan kinerja keuangan terbaik” dan “Top 100 BPR dengan pertumbuhan terbaik”. Pada Maret 2020 BPR Artha Kanjuruhan kembali memperoleh penghargaan sebagai “The Best BUMD 2020”.